Selasa, 10 Mei 2011

Dramatisasi Puisi

Puisi adalah salah satu karya sastra yang bisa diapresiasi dan diekspresikan dalam berbagai bentuk, misalnya dengan rampak puisi, musikalisasi puisi, maupun dramatisasi puisi. Yang akan dibahas dalam tulisan kali ini adalah dramatisasi puisi.

Secara umum, dramatisasi puisi adalah puisi yang di-drama-kan. Di dalam dramatisasi puisi, puisi disajikan dalam bentuk drama. Puisi yang dipilih untuk didramatisasikan sebaiknya yang mengandung tokoh, dialog, juga alur/ plot, sehingga akan lebih mudah untuk didramatisasikan.

Pengolahan sebuah puisi menjadi sebuah naskah drama tentu tidak mudah. Kita tidak bisa seenaknya men-drama-kan sebuah puisi, namun ternyata menghilangkan jiwa puisi tersebut. Hal tersebut tidak dibenarkan, karena tujuan mendramatisasikan sebuah puisi justru untuk memvisualisasikan puisi tersebut, membuatnya menjadi lebih “hidup”, dan membuatnya menjadi lebih bisa diapresiasi dan dipahami oleh pembaca maupun penonton.

Oleh karena itu, ketika membuat sebuah dramatisasi puisi, kita tidak boleh menghilangkan “unsur-unsur” penting di dalam puisi. Kita juga tidak boleh menambahkan “unsur-unsur” lain yang tidak sesuai dengan jiwa puisi. Unsur-unsur lain tersebut, misalnya membuat dialog baru yang sama sekali tidak ada di dalam puisi, atau bahkan menambahkan adegan baru yang bisa mengaburkan isi puisi. Menambahkan unsur-unsur lain tentu diperbolehkan, selama hal tersebut tidak mengganggu atau mengaburkan jiwa puisi, misalnya penambahan aransemen musik/ musik latar, penyertaan narator untuk “memberi pengantar” terhadap adegan/ cerita yang akan disampaikan, penambahan dialog “kata seruan” (seperti hah, huu, wuu, aduh, dll.), dan sebagainya.

Jadi, beranikah Anda untuk bereksperimen dalam mengekspresikan sebuah puisi? Tak ada salahnya mencoba hal yang baru kan? Selamat berkreasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar